Rabu, 09 Juli 2008

P E R H A T I A N .....!!!!!!!!!!

Bapak/Ibu dosen STEI mungkin masih ingat, di akhir 2007 Ketua STEI (Bp Agus Hidayat) sudah mensosialisasikan kewajiban penelitian bagi semua dosen STEI. Setiap dosen wajib meneliti minimal satu judul penelitian setiap tahun. Bagian Penelitian tidak bosan-bosannya menghimbau Bapak/Ibu untuk meneliti dan menulis. Keduanya tidak sulit. Hasilnya,.... lebih enak dari mengajar. Kalau sudah ketagihan, menulis dan meneliti, malahan bisa menjadi pekerjaan utama. Mengajar menjadi pekerjaan sampingan.

Dulu sudah ada kelompok dosen laki-laki dan dosen perempuan (masing-masing satu kelompok) yang ingin melakukan penelitian. Sekarang kelompok tersebut hilang lenyap, tidak tahu sampai dimana prosesnya. Bagian Penelitian tetap memfasilitasi Bapak/Ibu yang ingin melakukan penelitian dan belajar menulis. Alangkah hebatnya kalau dosen-dosen STEI banyak yang menjadi peneliti dan penulis. Ekstra income-pun akan terus mengalir. Saya sudah gak sabar untuk berbagi "kenikmatan" menulis dengan Bapak/Ibu.

Untuk keperluan tersebut, Bagian Penelitian telah membangun data base. Laporan-laporan yang sudah tersedia di bagian Penelitian antara lain:

(1). Indonesian Capital Market Directory (5 tahun berturut-turut)
(2). Indikator Ekonomi (BPS, Laporan Triwulanan, 2007, 4 edisi)
(3). Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia (SEKI), BI, 4 edisi)
(4). Indikator Industri, BPS (5 tahun terakhir).

Bapak/Ibu dapat memanfaatkan data tersebut di Bagian Penelitian. Sayang sekali kalau referensi-referensi bagus ini tidak dimanfaatkan untuk mencari rejeki tambahan yang halal. Demikian himbauan ini disampaikan, dengan tujuan agar saling mengingatkan kita kembali.

Wassalam
Hamsar Lubis
Kabag Penelitian

4 komentar:

Unknown mengatakan...

BERBAGAI ATURAN SUDAH DI UNDANG-KAN, TAPI SANKSI BELUM PERNAH DITERAPKAN SECARA TUNTAS, JADI YANG MELANGGAR TETANG2 SAJA .... YA KAN ?? CONTOH ATURAN KEHADIRAN YANG BOLOS TERUS DAN YANG HADIR TERUS2AN SAMA SAJA...
KALAU ATURAN PENELITIAN DITERAPKAN SERIUS, HENDAKNYA MASALAH SANKSI HARUS DIKAJI SECARA CERMAT BERDASARKAN AZAS KE-ADILAN DAN OBJEKTIVITAS.... INI PENTING UNTUK TEMAN2 YANG MASIH MUDA DAN MASIH PANJANG PERJALANANNYA.... KALAU AKU SIH KAN HAMPIR PENSIUN DAN SUDAH SIAP PENELITIANNYA ...

Hamsar Lubis mengatakan...

RALAT: Karena ada perubahan suprastruktur di STEI, maka efektivitas berlakunya kewajiban penelitian itu ditunda dulu. "Nanti melihat kondisi keuangan lebih sehat dulu," demikian pesan Ketua STEI. Mohon maaf pada Bapak/Ibu, rencana pengurangan kewajiban terpaksa ditunda juga. Tapi jika ingin melakukan penelitian datanglah ke Bagian Penelitian. Saya melihat kewajiban penelitian ini sebagai peluang kenaikan gaji, tapi mungkin sebagian teman melihatnya sebagai bencana. Tergantung sudut pandang. Kata orang bijak, "orang pesimis melihat peluang sebagai bencana dan orang optimis melihat bencana sebagai peluang." Nah.... lho.

Unknown mengatakan...

YANG PASTI MELAKUKAN PENELITIAN BAGI SEORANG DOSEN AKAN MENGASAH KETAJAMAN DAYA ANALISIS DOSEN TERSEBUT DAN MEMPERLUAS WAWASAN KE-ILMUAN , YANG PASTI SIH MENINGKATKAN BARGENING POWER BAGI DIRI NYA SENDIRI GITU LOH ..... SETIDAK-2NYA UNTUK KUM KEPANGKATAN JUGA OKE KAN? POKOK NYA ENGGAK ADA RUGI NYA LAH . . . .

Anonim mengatakan...

soal meneliti sih pengen banget, juga sangat percaya punya nilai manfaat yang besar, apalagi sebagai dosen, cuman ditengah kondisi seperti ini dimana kebutuhan hidup harus segera dipenuhi, sementara pendapatan dari pekerjaan sebagai dosen tidak mampu memenuhi, tentu saja skala prioritas menjadi syarat menentukan mana yg harus lebih dulu dilakukan. Saya juga yakin peneliti yang profesional mampu menghidupi, tapi itu kalo sudah profesional (kalo lagi belajar tentu tidak akan mendapatkan kompensasi meneliti seperti layaknya peneliti profesional bahkan harus nombok! khan dalam rangka belajar), sementara kita masih belajar, kebutuhan jalan terus, yah akhirnya yang terjadi adalah upaya menelitinya setelah selesai memenuhi kebutuhan melalui bekerja selain sebagai dosen yang memungkinkan dan sudah biasa dilakukan (ada yg menulis seperti pak hamsar, ada yg bisnis rumah seperti pak z, ada yang bisnis mobil seperti pak i, ada yang jualan baju, sabun, atau buka warnet/wartel, warung tegal, warung es, les privat, dll).
Kecuali STEI memiliki kebijakan dengan mensupport total peneliti, sehingga dapat mengggantikan opportunity cost mereka di usaha mereka selain dosen tersebut sehingga mereka bisa konsentrasi hanya meneliti, saya kira bisa jalan itu! tapi apa mungkin untuk kondisi sekarang! Jadi ini soal relitas dan bukan soal pesimisme atau optimisme memandang penelitian sebagai sumber tambahan penghasilan. Jadi yang mungkin adalah di PAKSAKAN harus meneliti terlepas bagaimana kualitasnya! pokoknya wajib dulu aja dah! lama-lama juga biasa! tapi kalo cuman di himbau! wah! ntar dulu saya mau cari tambahan buat beli susu anak saya dulu ya! nanti kalo dah dapat baru saya meneliti! bagaimana bisa meneliti kalo anak saya nangis terus! he he sukses untuk semua!
Catatan : mungkin STEI sudah perlu mempertimbangkan kembali sistem renumerasinya